DPRD Makassar

SPMB 2025 Makassar Terancam Chaos, DPRD: Jangan Andalkan Sistem Darurat Setiap Tahun

×

SPMB 2025 Makassar Terancam Chaos, DPRD: Jangan Andalkan Sistem Darurat Setiap Tahun

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,MAKASSAR —  Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Makassar terancam diwarnai kekacauan akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang kian mengkhawatirkan.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Makassar menunjukkan bahwa lebih dari 8.000 lulusan SD akan gagal melanjutkan ke SMP negeri karena ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan kapasitas yang tersedia.

Fenomena ini bukan hanya soal angka, melainkan cermin dari stagnasi kebijakan pendidikan kota.

Setiap tahun, permasalahan serupa terulang, sekolah negeri dibanjiri pendaftar sementara ruang belajar terbatas, dan pembangunan infrastruktur pendidikan tak kunjung mengejar pertumbuhan jumlah penduduk.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menilai kondisi ini sebagai sinyal darurat yang harus segera direspons dengan pendekatan kolaboratif dan realistis.

“Beginilah keadaan pendidikan kita hari ini. Sementara waktu, solusi paling konkret adalah memaksimalkan peran sekolah swasta yang sudah ada,” kata Fahrizal saat di konfirmasi, Kamis (22/05).

Menurutnya, saat ini solusi menambah jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) bukan lagi opsi.

“Kalau kita paksakan tambah siswa di dalam satu kelas, risikonya adalah pelanggaran terhadap aturan sistem Dapodik. Dampaknya, siswa bisa tidak terdaftar secara sah. Itu kan berbahaya,” jelasnya.

Ia menilai bahwa solusi jangka pendek semata tidak cukup. Pemerintah Kota Makassar harus segera merancang kebijakan jangka panjang berupa pembangunan unit sekolah baru yang berkualitas.

Pasalnya, Pemkot tidak bisa terus mengandalkan tambal sulam solusi musiman. Diperlukan kebijakan jangka panjang yang menyasar akar persoalan.

“Harus kita bangun sekolah-sekolah baru yang kualitasnya setara, atau bahkan lebih baik dari sekolah-sekolah negeri favorit yang sudah ada. Kita tidak bisa terus mengandalkan sistem darurat seperti ini setiap tahun,” ujarnya.

Sayangnya, menurut Fahrizal, waktu yang tersisa untuk membangun ruang kelas atau sekolah baru menjelang tahun ajaran baru 2025 sudah tidak mencukupi. Karena itu, ia menyarankan agar Pemerintah Kota segera duduk bersama dengan asosiasi sekolah swasta guna mencari titik temu dan solusi bersama.

“Kita akan duduk bersama dengan perkumpulan sekolah swasta. Mudah-mudahan dari sana bisa lahir kerja sama yang efektif, terutama dalam hal subsidi biaya, pemerataan kualitas, dan sistem seleksi yang adil,” tambahnya.

Meski begitu, Fahrizal tidak mau solusi dari persoalan ini dilakukan dengan gegabah, perlu pembenahan serius terhadap sistem penerimaan murid baru.

“Kita harus pastikan bahwa SPMB tahun ini bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jangan sampai ada praktik titipan atau permainan kuota yang akhirnya mengorbankan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan,” tegas Fahrizal.

DPRD juga mendorong agar Pemkot tidak hanya fokus pada kuantitas bangunan fisik, tetapi juga mutu pendidikan dan pemerataan akses. Lebih lanjut, Komisi D DPRD Kota Makassar akan segera duduk bersama dengan pihak sekolah swasta dan para kepentingan untuk mencari solusi terbaik.

“Ini nanti yang akan kita bahas bersama dengan perkumpulan sekolah swasta. Mudah-mudahan ada solusi terbaik yang bisa kita ambil,” pungkasnya.

Dengan angka ribuan anak yang terancam tak tertampung di sekolah negeri, SPMB 2025 bukan hanya soal seleksi, tapi tentang hak dasar pendidikan yang belum terpenuhi.

Kota Makassar kini dihadapkan pada ujian serius, berani membuat terobosan, atau kembali tenggelam dalam siklus masalah tahunan yang tak kunjung selesai.

Sebelumnya, Ketua Panitia SPMB 2025, Sutardin, menyampaikan bahwa jumlah lulusan SD tahun ini mencapai 21.795 siswa. Rinciannya, sebanyak 16.584 berasal dari SD negeri dan 5.211 dari SD swasta.

Sementara itu, daya tampung SMP negeri di Makassar hanya tersedia untuk 13.696 siswa, yang tersebar dalam 428 rombongan belajar (rombel), dengan kapasitas maksimal 32 siswa per kelas.

“Dengan kondisi ini, sekitar 8.099 siswa harus mencari sekolah alternatif di luar SMP negeri,” ujar Sutardin, Rabu (21/05).

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan solusi dengan menggandeng sekolah swasta sebagai penampung tambahan.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan solusi dengan menggandeng sekolah swasta sebagai penampung tambahan.

Sutardin menjelaskan, sekolah swasta memang diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam menyerap kelebihan lulusan dari SD.

“Ini juga membuka peluang bagi sekolah swasta untuk berkontribusi lebih dalam proses pendidikan di Makassar,” tambahnya.

Namun demikian, tidak semua orang tua menyambut baik opsi ini. Keterbatasan finansial menjadi kendala utama, mengingat biaya pendidikan di sekolah swasta relatif lebih tinggi dibandingkan sekolah negeri.

Disdik Makassar menegaskan bahwa kuota di SMP negeri tidak bisa ditambah sembarangan karena akan berdampak pada kualitas pendidikan dan efektivitas proses belajar mengajar.

Sutardin menekankan bahwa pemaksaan kapasitas hanya akan menimbulkan masalah baru, seperti minimnya sarana pendukung dan menurunnya kenyamanan belajar siswa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *