News

Bimtek PKPI Gandeng RAPI Sulsel dan Anggota DPR RI Bahas Bimtek Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024

×

Bimtek PKPI Gandeng RAPI Sulsel dan Anggota DPR RI Bahas Bimtek Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR– Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024 di Hotel Melia, Makassar, Jumat (8/12). KPI menggandeng Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Sulsel dan DPR RI.

Bimtek ini dihadiri sejumlah narasumber diantaranya Ketua RAPI Sulsel Ilham Arief Sirajuddin (IAS), Anggota DPR RI Aliyah Mustika Ilham, Ketua KPI RI Ubaidillah, Para Komisioner KPI RI, Komisioner KPID Sulsel, Akademisi. Sementara peserta kegiatan yakni para jurnalis.

Ketua KPI RI Ubaidillah mengatakan, kerja sama iklan mengenai Pemilu 2024 telah masuk ke perusahaan media, utamanya mereka bergerak di penyiaran. Sehingga, KPI berkewajihan turun untuk mengawasi.

“Jadi regulasi yang kita gunakan itu Undang-Undang (UU) Penyiaran, lalu turunnya ada P3SPS yaitu Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standat Program Siaran,” ungkap Ubaidillah, Jumat (8/12) Malam.

“Kita juga mengundangkan PKPI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemberitaan Penyiaran dan Kampanye Lembaga Penyiaran bahkan ada Gugus tugas pengawasan Pemilu,” tambahnya.

Terkait Pemilu, kata Ubaidillah, menjelaskan, pihaknya tak sendirian dalam melakukan pengawasan. KPI bekerja sama dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Pers. Begitupun dengan KPI yang ada di Provinsi.

“Karena kami tak ada di tingkat kota dan kabupaten, kerja-kerja KPID Provinsi akan berat utamanya menjelang Pemilu ini,” ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini iklan terkait Pemilu sudah tayang di televisi nasional namun belum ada regulasi yang diterbitkan. Korporasi media telah berkontrak dengan peserta pemilu. Olehnya itu, perlu duduk bersama melahirkan suatu kebijakan yang tidak mengkebiri para perusahaan media mendapatkan “kue”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *